REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (30/5).
Perihal dakwaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas berharap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjadi saksi meringankan. Anas menganggap bila SBY berbicara jujur dan apa adanya maka itu akan membantu meringankannya.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Kingkin Jiwanggo